Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dari Kegiatan Produksi PT.X Batam

Authors

  • Diandra Khairunisa Program Studi Kesehatan Lingkungan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Ibnu Sina, Batam, Indonesia
  • Muhammad Kafit Universitas Ibnu Sina
  • Novela Sari Program Studi Kesehatan Lingkungan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Ibnu Sina, Batam, Indonesia
  • Roni Razali Program Studi Kesehatan Lingkungan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Ibnu Sina, Batam, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30736/jev.v10i2.985

Keywords:

limbah B3, pengelolaan limbah B3, TPS limbah B3, industri elektronik, kepatuhan lingkungan

Abstract

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari kegiatan industri elektronik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan apabila tidak dikelola secara tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan limbah B3 dari kegiatan produksi di PT. X Batam berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan menghasilkan berbagai jenis limbah B3 seperti contaminated goods, contaminated tins, waste resin, waste oil, baterai bekas, dan residu komponen elektronik yang sebagian besar memiliki karakteristik beracun. Tahapan pengelolaan limbah B3 meliputi identifikasi, pengumpulan, penyimpanan, pencatatan, pelaporan, dan pengangkutan yang secara umum telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian berupa simbol limbah B3 yang rusak pada TPS khusus baterai, ketidaklengkapan simbol dan label pada beberapa kemasan limbah B3, serta belum diterapkannya sistem pelaporan dan manifes elektronik secara penuh. Perusahaan telah melakukan tindakan perbaikan melalui penggantian simbol, pelengkapan label limbah B3, serta aktivasi sistem SIMPEL dan SPEED untuk mendukung pelaporan elektronik. Secara keseluruhan, pengelolaan limbah B3 di PT. X Batam telah memenuhi sebagian besar persyaratan regulasi dan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.

Kata kunci: limbah B3, pengelolaan limbah B3, TPS limbah B3, industri elektronik, kepatuhan lingkungan

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Fitri DS, Faozan RG, Nurkhasanah SN, Noviarita H. Pengaruh pengembangan sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia: Introduction, research method, research results and discussion, conclusion. J Rumpun Manaj dan Ekon. 2025;2(1):204–15.

2. Azwina R, Wardani P, Sitanggang F, Silalahi PR. Strategi industri manufaktur dalam meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Profit J Manajemen, Bisnis Dan Akunt. 2023;2(1):44–55.

3. Setiawan W. Analisis Peluang dan Tantangan Perdagangan Produk Elektronik (Studi Kasus: Perdagangan Indonesia dengan Jepang). J Bus Econ Manag E-ISSN 3063-8968. 2026;3(1):124–30.

4. Widmer R, Oswald-Krapf H, Sinha-Khetriwal D, Schnellmann M, Böni H. Global perspectives on e-waste. Environ Impact Assess Rev. 2005;25(5):436–58.

5. Jain M, Kumar D, Chaudhary J, Kumar S, Sharma S, Verma AS. Review on E-waste management and its impact on the environment and society. Waste Manag Bull. 2023;1(3):34–44.

6. Nurhidayah A. Analisis Sebaran Potensi E-Waste Di Kota Makassar= Analysis of E-Waste Potential Distribution in Makassar City. Universitas Hasanuddin; 2021.

7. Kehutanan KLH dan. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia 2021 p. 5–24.

8. Nursabrina A, Joko T, Septiani O. Kondisi Pengelolaan Limbah B3 Industri Di Indonesia dan Potensi Dampaknya: Studi Literatur. J Ris Kesehat. 2021;13(1):80–90.

9. Widyatmoko H. Management of Hazardous Waste in Indonesia. Int Multidiscip Sci GeoConference Surv Geol Min Ecol Manag SGEM. 2018;18(1.5):337–44.

10. Susanto R, Saransi F, Rahman MS, Rahmah A, Aksar M, Khairullah F. PENGELOLAAN LIMBAH B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI PELABUHAN UNTUK PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN MELINDUNGI KESEHATAN PEKERJA. NATEK J Pengabdi Kpd Masy. 2025;2(1):76–81.

11. Absori, Latif M. Kebijakan Hukum dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): Studi Implementasi Pengelolaan Limbah Medis Di Rumah Sakit Salatiga. J Indones Law. 2020;1(1):91–117.

12. Rahman A, Ugroseno W. Rancangan Tempat Penyimpanan Semnetara Limbah B3 Industri Peralatan Rumah Tangga Berbahan Plastik. J Tek SILITEK. 2026;6(1):56–66.

13. Suprihatin H, Suhartawan B, Yuniarti E. Pengelolaan Limbah Padat, Limbah Industry dan B3. GETPRESS INDONESIA; 2023.

14. Berliana PN, Restu Hikmah Ayu Murti, Wahyu Dwi Utomo. Kajian Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT. X . INSOLOGI J Sains dan Teknol [Internet]. 2023 Apr 29;2(2 SE-Articles):400–8. Available from: https://journal.literasisains.id/index.php/insologi/article/view/1280

15. Putri CK, Nuradi A, Maulan W, Agus AA, Setyawan AE, Kamil M. Kepatuhan Regulasi dan Implikasinya Terhadap Kinerja Layanan Publik di Era Digital. Citaconomia Econ Bus Stud. 2026;5(2):273–8.

Downloads

Published

2026-10-23

How to Cite

Khairunisa, D., Kafit, M., Sari, N., & Razali, R. (2026). Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dari Kegiatan Produksi PT.X Batam. Jurnal EnviScience (Environment Science), 10(2), 99–112. https://doi.org/10.30736/jev.v10i2.985

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.