Implementasi Program Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Dukun Kabupaten Gresik

Authors

  • Eko Sulistiono Universitas Islam Lamongan
  • Eka Sarofah Ningsih DIII Kebidanan, Universitas Islam Lamongan
  • Era Fazira Mahasiswa Prodi Kesehatan Lingkungan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Islam Lamongan

DOI:

https://doi.org/10.30736/5ijev.v5iss1.223

Abstract

Jamban sehat merupakan sarana untuk Buang Air Besar bagi masyarakat yang telah memenuhi standart dan persyartan kesehatan yang Tidak mengakibatkan terjadinya penyebaran langsung bahan bahna yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia. Program STBM dilaksnakan dengan metode pemberdayaan yakni pemicuan. Sama hal nya dengan program pemberdaya lainya, implementasi program ini juga bersifat partisipasi. Pemerintah sebagai fasilitor dan pelaksana program berupaya mengajak masyarakat berpartisispasi secara sadar untuk meningkatkan akses sanitasi, oleh karena itu pemerintah kabupaten maupun upt puskesmas dukun mulai merancang berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan meningkatkan kebutuhan sanitasi. Di 15 desa wilayah kerja UPT Puskesmas Dukun 15 Desa sudah merubah perilaku dari yang BABS menjadi stop BABS perilaku tersebut karena adanya pemicuan serta kepemilikan jamban sehat. Masih 13 Desa yang 100% mempunyai sarana jamban sehat, penerapan di wilayah kerja puskesmas dukun sudah mendekati ODF. Pengimplementasiam program STBM (stop BABS) di wilaya Puskesmas Dukun sebagian besar sudah baik dan sesuai.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dinas Kesehatan Tanjung Balai. 2017. Kegiatan Pemicu Stop BAB. Diakses di https://dinkes.tanjungbalaikota.go.id/kegiatan-pemicu-stop-babs/.

Dinas Kesehatan Kota Malang. 2016. “Jamban sehat†Diakses di https://dinkes.malangkota.go.id/2016/04/18/menggunakan-jamban-sehat/.

Dirjen PL. 2013. Road Map Percepatan Program STBM. Jakarta: Direktorat. Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.

Notoatmodjo, S., 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta. Di akses di http://eprints.ums.ac.id/5965/1/J410050018.PDF/ilmu-kesehatan-masyarakat, diakses pada 11 April 2020.

Peraturan Menteri Kesehatan No.3/2014. Tentang Sanitasi total berbasis masyarakat (stbm). Repunlik Indonesia.

Republik Indonesia, 2014. Peraturan Menteri Kesehatan. Tentang Pusat Kesehatan masyarakat.

Di akses di http://www.depkes.go.id/resources/download/peraturan/PM

No75-Th-2014-ttg-Puskesmas.pdf/Peraturan-Menteri-Kesehata-Tentang-Pusat-Kesehatan-masyarakat.

Rokom (Redaksi sehar Negeriku). 2016. Stop Buang Air Besar Sembarangan. Diaksesdi https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilismedia/20160317/4214766/stop-buang-air-besar-sembarangan2/ di akses pada 11 April 2020.

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng. 2018. “Kosep Dasar Open Defecation Free (odf)†.Diakses di

https://bulelengkab.go.id/detail/artikel/konsep-dasar-open-defecation-free-odf-26/ diakses pada 11 April 2020.

Downloads

PlumX Metrics

Published

2021-03-10

How to Cite

Sulistiono, E., Ningsih, E. S., & Fazira, E. (2021). Implementasi Program Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Dukun Kabupaten Gresik. Jurnal EnviScience (Environment Science), 5(1), 1–7. https://doi.org/10.30736/5ijev.v5iss1.223

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)