Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 Industri Non-Woven (Studi Kasus : PT. XYZ)

Authors

  • Savira Fevilia Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Syadzadhiya Qothrunada
  • Z. Nisa

DOI:

https://doi.org/10.30736/8ijev.v%25viss1.464

Keywords:

Evaluasi; Limbah B3, Skala Guttman

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang telah dilakukan pada industri tekstil non woven PT. XYZ. Sumber LB3 di PT. XYZ berasal dari proses produksi, laboratorium, perawatan mesin, dan klinik. Jenis LB3 yang dihasilkan berasal dari sumber spesifik umum dan sumber tidak spesifik. Metode penelitian menggunakan Skala Guttman untuk mengukur kesesuaian kondisi lapangan berdasarkan regulasi yang berlaku. Melalui hasil evaluasi pengelolaan LB3 yang dilakukan oleh PT. XYZ dapat disimpulkan bahwa perusahaan telah memenuhi pengelolaan LB3 dengan persentase kepatuhan 91% dan dikategorikan 'baik sekali'. Penilaian diperoleh berdasarkan aspek pengemasan dan pengemasan, penyimpanan, kelengkapan dokumen pengelolaan LB3, serta penempelan dan pelabelan simbol LB3. Sedangkan kegiatan pengangkutan dan pengolahan PT. XYZ bekerja sama dengan pihak ketiga. Berdasarkan evaluasi tersebut upaya pengelolaan LB3 yang perlu diperbaiki yaitu proses penyimpanan dan kelengkapan dokumen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jumari A. Potensi Pelanggaran Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Jurnal Bestuur. 2019;7(2).

Sumiarsa D, Maharani R, Zainuddin A. Sosialisasi Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Desa Cileles, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 2019;4(6):145–6.

Widoyoko Ep. Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar; 2012.

Maha Aq, Garmini R, Syabana M, Semen Baturaja Pt, Tbk P, Hadi N. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Pt. Semen Baturaja (Persero) Tbk. 1(4):2022.

Utomo S. Bahan Berbahaya Dan Beracun (B-3) Dan Keberadaannya Di Dalam Limbah. Jurnal Konversi. 2012;1(1).

Trihadiningrum Y. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3). Yogyakarta: Teknosain; 2016.

Jannah M. Tugas Akhir Studi Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Pt Indopherin Jaya Probolinggotahun 2018. [Magetan]: Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya; 2018.

Lestianingrum Erna. Pemanfaatan Limbah B3 Di Industri Semen Pt. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Unit Pabrik Palimanan Cirebon. Yogyakarta: Deepublish; 2021.

Wilson A, Russel S. Handbook Of Nonwovens. 2nd Ed. Russel S, Editor. Wakefield: Woodhead Publishing; 2022.

Sudaryono. Statistik I: Statistik Deskriptif Untuk Penelitian. Yogyakarta: Penerbit Andi; 2021.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup [Internet]. Available From: Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Home/Details/161852/Pp-No-22-Tahun-2021

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. 6.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Simbol Dan Label Limbah B3.

Nandito Ma. Identifikasi Pengelolaan Limbah B3 Padat Klinik Gigi Di Kota Yogyakarta. Jurnal Uii. 2018;

Lestianingrum Erna. Pemanfaatan Limbah B3 di Industri Semen PT. Indocement tunggal prakarsa tbk. Unit Pabrik Palimanan Cirebon. Yogyakarta: Deepublish; 2021.

Sudaryono. Statistik I: Statistik Deskriptif untuk Penelitian. Yogyakarta: Penerbit Andi; 2021.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah B3.

Nandito MA. Identifikasi Pengelolaan Limbah B3 Padat Klinik Gigi di Kota Yogyakarta. Jurnal UII. 2018;

PlumX Metrics

Published

2024-03-31

How to Cite

Fevilia, S., Syadzadhiya Qothrunada, & Z. Nisa. (2024). Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 Industri Non-Woven (Studi Kasus : PT. XYZ). Jurnal EnviScience (Environment Science), 8(1), 69–85. https://doi.org/10.30736/8ijev.v%viss1.464